Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan penyelesaian migrasi siaran TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO) diselesaikan dalam dua tahun. Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja sektor Pos Telekomunikasi dan Penyiaran, Kominfo akan menyelesaikan migrasi selambat-lambatnya secara full digital broadcasting bulan November Tahun 2022.
“Kita mempunyai waktu kurang dari 2 tahun untuk menyiapkan semua perangkat peraturan dan kesiapan industri penyiaran, khususnya televisi di Indonesia untuk menyesuaikan diri dengan rencana tersebut,” jelasnya dalam sesi tanya jawab pada Konferensi Pers bertajuk “Kaleidoskop 2020 dan Outlook 2021: Implementasi Akselerasi Transformasi Digital” dari ruang Serbaguna Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Menurut Menteri Kominfo, Undang-Undang Cipta Kerja juga sudah membuka ruang untuk mempermudah dan membantu agar capital expenditure lebih efisien melalui biaya modal yang akan disediakan untuk menyiapkan infrastruktur televisi digital.
“Kita mempunyai waktu kurang dari 2 tahun untuk menyiapkan semua perangkat peraturan dan kesiapan industri penyiaran, khususnya televisi di Indonesia untuk menyesuaikan diri dengan rencana tersebut,” jelasnya dalam sesi tanya jawab pada Konferensi Pers bertajuk “Kaleidoskop 2020 dan Outlook 2021: Implementasi Akselerasi Transformasi Digital” dari ruang Serbaguna Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Menurut Menteri Kominfo, Undang-Undang Cipta Kerja juga sudah membuka ruang untuk mempermudah dan membantu agar capital expenditure lebih efisien melalui biaya modal yang akan disediakan untuk menyiapkan infrastruktur televisi digital.
Untuk mempermudah proses migrasi TV analog ke digital, pemerintah melalui Kementerian Kominfo akan membagikan 6,7 juta set top box secara gratis.
Melalui Kementerian Kominfo, pemerintah akan membagikan alat set top box gratis ke masyarakat yang dinilai kurang mampu. Sekitar 6,7 set top box siap dibagikan gratis kepada kelompok masyarakat tersebut.
Johnny berharap Indonesia dapat mengejar ketertinggalan dari negara lain, terutama negara-negara Asia Tenggara, yang sudah melakukan migrasi atau analog switch off (ASO) terlebih dulu.
Pemerintah juga akan mengakomodasi masyarakat yang belum mampu membeli televisi digital. Yaitu dengan memberikan alat berupa set-top box agar televisi lawas bisa menerima siaran digital. "Alat penerima siaran TV digital yang dapat dikoneksikan ke pesawat TV lama, yang berjumlah sekitar 6,7 juta set top box untuk rumah tangga tidak mampu," lanjut Johnny.
Sebagai informasi, siaran TV analog sendiri selama ini masih menggunakan spektrum frekuensi di pita 700 MHz. Dengan dirampungkannya ASO, frekuensi tersebut nantinya bisa dialokasikan untuk pemanfaatan lain, salah satunya adalah untuk menggelar jaringan 5G.
Saat ini, seperti disampaikan Menkominfo, bahwa Kominfo telah membuat gugus tugas migrasi TV analog ke digital yang berfokus pada pemindahan 728 TV analog yang ada di Indonesia ke digital.
"Baik secara simulcast ataupun digital," ucap Johnny.Disebutkan kalau sebanyak 12 provinsi di Tanah Air saat ini telah mulai bersiaran secara simulcast (TV analog dan digital bersiaran secara bersamaan), termasuk beberapa kabupaten dan kota.
Sedangkan, sisanya 22 provinsi yang belum terdapat penyelenggara mux swasta, namun sudah terdapat mux LPP TVRI, pemerintah tengah menyiapkan rencana seleksi penyelenggara mux swasta di 22 provinsi tersebut agar mempercepat proses migrasi.
Menteri Kominfo menegaskan dengan diberlakukannya peraturan mengenai migrasi siaran analog switch off ke digital, maka masyarakat dapat merasakan hadirnya manajemen dan manfaat spektrum frekuensi yang lebih efisien.
"Karena terdapat digital dividen 112 Mhz yang bisa digunakan untuk kepentingan broadband telecommunication, yang di spektrum itu disebut dengan golden spektrum untuk kebutuhan layanan pertelekomunikasian," tandasnya.
Oleh karena itu, Menteri Kominfo meyakini jika industri penyiaran akan mendukung kebijakan pemerintah. “Saya kira industri penyiaran pertelevisian mempunyai semangat yang sama. Karena apa? Pasti menjadi lebih efisien dan potensi ekspansi bisnis dan menjadi lebih luas,” ujarnya.
Turut mendampingi dalam konferensi pers, itu Sekretaris Jenderal Mira Tayyiba; Inspektur Jenderal Doddy Setiadi; Dirjen SDPPI Ismail; Dirjen PPI Ahmad M Ramli; Dirjen Aptika Semuel A Pangerapan; Dirjen IKP Widodo Muktiyo; Kepala Badan Littbang SDM Hary Budiarto dan Direktur Utama BAKTI Anang Latif. Hadir pula Staf Khusus Menteri Kominfo Dedy Permadi, Phillip Gobang, Zulfan Lindan dan Rosarita Niken Widiastuti.
Dari Berbagai Sumber : Detikcom, Kompas.com, Kominfo.goid
Dari Berbagai Sumber : Detikcom, Kompas.com, Kominfo.goid
Posting Komentar untuk "Stop Siaran TV Analog, Pemerintah Akan Bagikan 6,7 Juta Set Top Box Gratis"