Agrowisata: Pengertian, Ruang Lingkup, Syarat, dan Strategi Pengelolaannya

Indonesia merupakan negara agraris dengan kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah. Ketersediaan lahan pertanian yang luas memiliki prospek yang besar untuk bisa dikembangkan menjadi konsep agrowisata, dimana memadukan antara kegiatan agronomi dan pariwisata.

Di Indonesia trend minat pariwisata ini ditanggapi dengan semakin bermunculannya tempat wisata berbasis agro. Wisatawan dengan berbagai motivasi memilih agrowisata sebagai tempat wisata umumnya dikarenakan ingin menikmati kehidupan masyarakat desa, berinteraksi secara aktif dalam berbagai aktivitas atau kegiatan di lahan pertanian, dan sekaligus belajar kebudayaan lokal setempat.

Dengan menjadikan lahan pertanian sebagai agrowisata bisa menjadi alternatif bagi masyarakat dalam membangun dan membangkitkan kembali ekonomi pertanian Indonesia. Dengan konsep agrowisata bahkan akan mampu menggerakkan investasi besar di bidang tersebut.

minat masyarakat untuk berwisata terutama yang berkaitan dengan alam.
  • Agrowisata dapat dijadikan sebagai tempat untuk masyarakat perkotaan yang ingin menenangkan pikiran di luar kesibukan rutinitas pekerjaannya. Sehingga permintaan masyarakat yang semakin terus meningkat memberikan peluang besar terhadap perkembangan agrowisata itu sendiri.

  • Contoh Agrowisata di Indonesia

    lanskap penataan lahan, teknologi budidaya agraris, pemilihan jenis tanaman, ataupun spot foto yang didesain agar Instagrammable.


    Dengan adanya kekhasan objek agrowisata tersebut, wisatawan akan mendapatkan kesan yang mendalam dan tidak mudah terlupakan.

    Untuk dapat menggembangkan objek agrowisata yang baik dan unggul terdapat 5 unsur yang harus dipenuhi oleh pengelola, yaitu:

    a. Attractions (atraksi)

    Dalam konsep pengelolaan dan pengembangan agrowisata, yang dimaksud atraksi adalah hamparan/lahan pertanian, keindahan alam, termasuk keindahan tanaman pertanian, dan budaya masyarakat petani setempat.

    Atraksi yang dapat dilakukan oleh pengunjung di objek agrowisata adalah:

    • Menikmati pemandangan dan keindahan taman bunga  sehingga pengunjung dapat melakukan sesi fotografi.
    • Jogging atau bersepeda.
    • Menanam bibit.
    • Memetik buah-buahan dan sayur mayur.
    • Berkemah.
    • Kegiatan outbond.
    • Mengamati flora.

    b. Facilities (fasilitas)

    Pihak pengelola sebaiknya menambah sarana dan prasarana serta fasilitas yang diperlukan, seperti pos keamanan, tempat sampah, masjid atau mushola, kamar mandi atau toilet, jaringan telekomunikasi, villa, hotel, dan restoran.

    c. Infrastructure

    Infrastruktur ini secara umum menjadi tugas pemerintah daerah sehingga sistem pengairan, fasilitas kesehatan, terminal pengangkutan, sumber listrik dan energi, dan jalan raya saling terintegrasi dengan baik.

    d. Transportation

    Begitu juga dengan transportasi yang merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menyediakannya. Sebagai contoh, penyediaan transportasui umum seperti bis- terminal, sistem keamanan penumpang, sistem informasi perjalanan, kepastian tarif, dan peta kota/objek wisata.

    e. Hospitally

    Masyarakat setempat dengan kerahtamahannya akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang berkunjnung. Keramahtamahan tersebut akan menjadi cerminan keberhasilan sebuah objek agrowisata yang baik.

    Posting Komentar untuk "Agrowisata: Pengertian, Ruang Lingkup, Syarat, dan Strategi Pengelolaannya"