Soal SKB Formasi Pejabat Pengadaan Barang Jasa

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengelola Pengadaan Barang/Jasa merupakan tes lanjutan setelah tes kemampuan bidang. Tes ini biasanya merupakan tes terakhir yang untuk para peserta CPNS. Dan dari akumulasi nilai SKD dan SKB dapat ditentukan siapa yang lolos formasi sebagai Pejabat Pengelola PBJ.

Lalu, apa saja materi yang akan diujikan dalam SKB Pengelola Pengadaan Barang/Jasa tersebut? Simak ulasannya mengenai kisi-kisi SKB dan soal pengadaan barang/jasa berikut ini.




Para peserta CPNS maupun PPPK yang telah dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), maka akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu SKB. Untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya, para peserta CPNS, khususnya Pejabat Pengelola PBJ, kamu perlu mempersiapkan diri mengetahui kisi-kisi soalnya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menentukan materi-materi yang akan muncul dalam SKB Pejabat Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.

Tes SKB tersebut akan menggunakan CAT yang merupakan sistem seleksi dengan alat bantu komputer, seperti halnya tes SKD.

Secara umum materi SKB berdasarkan Permenpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 adalah:

  • Psikotest 
  • Tes potensi akademik
  • Tes kemampuan bahasa asing
  • Tes kesehatan jiwa
  • Tes kesegaran jasmani//tes kesamaptaan
  • Tes praktik kerja
  • Uji penambahan nilai dari sertifikasi kompetensi
  •  Wawancara dan/atau tes lain sesuai persyaratan jabatan


Berkaca dari tahun sebelumnya, untuk formasi pejabat pengelola PBJ, SKB yang dilaksanakan hanya menggunakan sistem CAT, tidak ada tambahan tes SKB lainnya. Adapun waktu pengerjaan SKB Pejabat Pengelola Pengadaan Barang/Jasa adalah selama 90 menit. Sementara itu untuk pelamar disabilitas sensorik netra, SKB dengan sistem CAT dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit.

Sebagai catatan, instansi daerah hanya boleh mengadakan SKB tambahan paling banyak 1 jenis tes, dengan syarat bukan merupakan tes wawancara. Adapun bobot nilai SKB tambahan dari institusi daerah, adalah:

  • Nilai utama SKB menggunakan sistem CAT, memiliki bobot nilai paling rendah 60 persen dari nilai SBK keseluruhan
  • SKB tambahan memiliki bobot nilai paling tinggi 40 persen dari nilai SBK keseluruhan.

Jika kamu menginginkan soal-soal SKB Pengadaan Barang/Jasa, silahkan like fanspage Facebook Berita Pengadaan Realtime, dan direct message (DM) dengan mengirimkan pesan "Saya Siap Lulus PNS PBJ".

Persiapkan dengan baik. karena pesaingmu telah bersiap dengan baik pula. Ingat satu langkah lagi dapat NIP!

Posting Komentar untuk "Soal SKB Formasi Pejabat Pengadaan Barang Jasa"